Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berhasil meraih dua penghargaan pada peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Rabu (19/8/2026).
Dua penghargaan tersebut yakni peringkat II dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 100 pada tingkat pemerintah kota atas kinerja unggul dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025.
Kemudian yang kedua, Pemkot Bogor menerima penghargaan atas kontribusi positif dan peran aktif dalam pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Raperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Raperkada).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Bogor dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan layanan informasi hukum, keterbukaan informasi publik, serta penyusunan regulasi daerah yang berkualitas.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Pemkot Bogor. Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Pemkot Bogor untuk terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam menyediakan informasi dan dokumentasi hukum yang dibutuhkan masyarakat.
“Alhamdulillah pada hari ini Pemerintah Kota Bogor kembali mendapat penghargaan juara kedua tingkat nasional yang diberikan oleh Kemenkum. Ini membuat motivasi kita untuk memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi tentang semua permasalahan hukum yang ada di Kota Bogor kepada masyarakat,” ujar Dedie Rachim di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung.
Ia mengatakan, pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum memiliki peran penting dalam mendukung masyarakat agar lebih mudah mendapatkan akses terhadap berbagai aturan dan kebijakan pemerintah daerah.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bogor yang telah aktif memberikan kontribusi dalam penyediaan informasi dan dokumentasi hukum.
“Untuk itu saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang sudah aktif memberikan kontribusi dalam bentuk informasi,” katanya.
Ia menambahkan, penghargaan yang terlah berhasil diraih menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pemkot Bogor untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Ke depan tentu kita akan terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan, termasuk dalam hal penyediaan informasi hukum agar masyarakat bisa lebih mudah memahami berbagai aturan dan kebijakan yang ada di Kota Bogor,” tutupnya.***
