Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaDisdukcapil Kota Bogor Tetap Melayani saat Pandemi

Disdukcapil Kota Bogor Tetap Melayani saat Pandemi

BOGORDAILY – Kantor yang berada di Jl. Achmad Adnawijaya No.45, RT01/RW16, Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor tetap melayani masyarakat saat pandemi.

Meskipun saat pandemi seperti ini untuk pelayanan dokumen masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

Jaelani, S H, Msi. Kepala bidang pencatatan sipil. Foto : ibnu/bogordaily.net

“Dalam antrian, masyarakat yang datang ke kantor tidak kami batasi,” ujar Jaelani, S H, Msi. Kepala bidang pencatatan sipil kepada bogordaily.

Masyarakat Kota Bogor, kata dia, sudah hampir semuanya terpenuhi dalam mengurus dokumen kependudukannya.

Sekarang mengurus dokumen-dokumen seperti Akte, Kartu Keluarga dan KTP bisa di urus di Kecamatan.

“Supaya penumpukan atau ramainya masyarakat yang datang ke kantor disdukcapil bisa terurai,” ucapnya.

Paling yang datang ke Disdukcapil hanya pemula saja seperti mengurus KTP.

Ia meneruskan Disdukcapil sekarang umumnya hanya mengupdate data saja seperti pindah KTP dari Kota ke Kabupaten.

“Untuk pelayanan tetap kami terapkan Prokes,” kata Jaelani.

Meski demikian protokol tetap diterapkan secara ketat. Saat masuk ruangan untuk mengurus dokumen harus di cek suhu tubuh, pakai hand sanitizer dan harus memakai masker.(Ibnu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here