Friday, 29 March 2024
HomeNasionalNU dan Muhammadyah Sepakat Tak Persoalkan Aspek Primordialisme Penunjukan Kapolri

NU dan Muhammadyah Sepakat Tak Persoalkan Aspek Primordialisme Penunjukan Kapolri

BOGORDAILY – Presiden Jokowi telah resmi mengajukan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri ke DPR, Rabu (13/1). Komjen Listyo Sigit Prabowo selanjutnya akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Jabatan Kapolri merupakan pimpinan tertinggi di Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sebagai figur yang diberi amanah melaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan tugas pokok, fungsi, serta visi-misi kepolisian.

Tupoksinya sebagai aparatur keamanan yang mengemban tugas melindungi, melayani, dan menjamin rasa aman bagi masyarakat, sekaligus garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Menyikapi pergantian Kapolri, selepas Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memasuki usia pensiun, akhir Januari 2021, Pimpinan Pusat (PP) , mensyaratkan, Kapolri terpilih merupakan figur yang memiliki kapabilitas, integritas, dan track record atau rekam jejak, yang sejalan dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian.

“Memilih Kapolri adalah kewenangan dan hak prerogatif Presiden. Presiden Jokowi tentunya memilih jenderal terbaik untuk membawa Polri dalam posisinya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, serta menjamin keamanan bagi masyarakat Indonesia,” kata Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) , Abdul Mu'ti, belum lama ini.

Abdul Mu'ti pun menyoroti soal pemilihan calon Kapolri yang harus terlepas dari unsur primordialisme karena Indonesia merupakan negara kesatuan. Masyarakat Indonesia, sebut Abdul Mu'ti, tidak perlu membeda-bedakan atas alasan asal daerah, suku, serta agama dari calon Kapolri terpilih. Menurutnya, persoalan ke-Indonesia-an jelas tidak bisa membuat dikotomi berdasarkan asal daerah, suku mana, termasuk beragama apa.

“Pilihan mutlak ada di tangan Presiden, dan kita tidak boleh melihatnya dari aspek primordialisme. Ini murni di tangan Presiden, dan memilih atas dasar profesionalisme dan integritas, sebagai orang terbaik untuk kemudian diuji kelayakannya di DPR,” tegas Abdul Mu'ti.

Dalam perkembangan Polri saat ini, Abdul Mu'ti mengkritisi peran Polri yang dinilai sudah jauh masuk ke ranah politik. Dalam suksesi pemilukada misalnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten-kota, peran Polri seharusnya hanya bertugas bagaimana mengamankan kelangsungan dan kelancaran Pemilukada.

Abdul Mu'ti pun tidak menampik banyak perubahan dan kemajuan dilakukan Polri. Misalnya saja, cara-cara pendekatan yang lebih humanis dari waktu ke waktu, dan semakin diterima masyarakat. Peningkatan profesionalisme dan kemampuan Polri dalam menangani beragam tindak kejahatan semakin canggih memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini. Kemajuan dalam melindungi masyarakat tersebut, patut diapresiasi.

Menjaga integritas, moralitas, profesionalisme, serta netralitas, harus menjadi tujuan Polri agar tidak kehilangan kepercayaan masyarakat. Komitmen ini harus dipegang dan menjadi landasan pimpinan Polri terpilih.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kyai Haji Said Aqil Siradj, mengatakan, Institusi Polri memegang peranan penting bagi kemajuan negara dan martabat bangsa. Dalam fungsi dan tugasnya, dibutuhkan sosok kepemimpinan yang tidak hanya cakap dan memiliki intelektual, tapi juga piawai serta cerdas dalam memahami dan menangani beragam persoalan.

Menurut Said Aqil, tugas Polri sangat mulia sekaligus berat untuk bisa mengawal dan menjaga keamanan di negara yang memiliki banyak pulau, beragam suku, agama, serta budaya. Maka itu, dibutuhkan sosok pemimpin yang memiliki kemampuan mengelola perbedaan dan keanekaragaman di tengah masyarakat Indonesia.

Said Aqil memahami, penunjukkan calon Kapolri hak prerogatif Presiden. Atas kewenangannya itu, maka Presiden dipastikan memilih calon Kapolri terbaik, menggantikan Jenderal Idham Azis.

Said Aqil pun sepakat, masyarat untuk tidak mempersoalkan suku, asal daerah, dan agama dari calon Kapolri pilihan Presiden. Siapa pun jenderal yang dipilih Presiden, Said Aqil berharap, aspek moralitas dan integritas harus menjadi syarat mutlak agar bisa mengemban amanah secara profesional, transparan, dan berlaku adil dalam penegakan hukum tanpa melihat dan membedakan dari golongan dan status sosial.

Said Aqil menyoroti terkait masih banyaknya kelemahan di Institusi Polri saat ini. Misalnya saja soal kedisiplinan, karakter, moral, serta akhlak sebagai nilai dan pondasi yang harus ditekankan.

“Polri harus bisa menertibkan dirinya sendiri, untuk bisa menegakkan ketertiban, disiplin, dan masyarakat b?sadar hukum. Prinsip tidak terpengaruh rayuan, ancaman, tekanan, serta iming-iming, pasti profesionalisme bisa tegak dan Polri dipercaya,” tegas Said Aqil.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here