Friday, 26 April 2024
HomeBeritaSakit Lagi, Dirut RS Ummi Batal Diperiksa Bareskrim Polri

Sakit Lagi, Dirut RS Ummi Batal Diperiksa Bareskrim Polri

Bogordaily-Pemeriksaan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat sebagai tersangka terpaksa batal.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa Andi Tatat berhalangan hadir dengan alasan sakit. Diketahui, sebelumnya dia baru saja pulih usai terjangkit Covid-19.

“Kuasa hukum dr Tatat tadi malam minta pengunduran pemeriksaan hari Senin 18 Januari,” kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Sementara itu, Andi menyampaikan bahwa hari ini penyidik berencana memeriksa dua tersangka lainnya yakni Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas. Mereka, dijadwalkan diperiksa usai salat Jumat siang ini.

“Untuk Hanif dan Rizieq akan diperiksa setelah salat Jumat,” katanya.

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Bogor Andi Tatat sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here