BOGORDAILY – Rumah Sakit Lapangan (RSL) di Jl. Pemuda No. 4 RT04/RW01, Kelurahan Tanahsareal, Kota Bogor, resmi beroperasi pada Senin (18/01/2021).
Rumah Sakit itu Diresmikan Walikota Bogor Bima Arya.
Pembangunan Rumah Sakit Lapangan itu selesai selama dua minggu dan akan menjadi rumah sakit pasien Covid-19.
Peresmian RSL itu dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota, Dinas Kesehatan, Ketua dewan, perwakilan komisi, Sekda dan kepala RSUD Kota Bogor.
Kepala RSL dr. Yeti Haryati mengatakan, nanti untuk pasien positif covid yang akan di rawat di rumah sakit lapangan harus membawa surat rujukan dari puskesmas, dari wilayah maupun rumah sakit lainnya yang sudah tidak mencukupi kapasitas tempat tidurnya.
Untuk sistem masuk untuk ke RSL akan lebih mudah, dalam membooking ketersediaan tempat tidur.
Selanjutnya, untuk keluarga yang berkunjung melihat pasien Covid-19 tidak boleh masuk, hanya boleh di area sekitar parkir.
Baca juga : Rumah Sakit Lapangan Ditambah, Tenaga Kesehatan Kota Bogor Masih Kurang Untuk RS
Fasilitas yang ada di Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor terdiri dari 56 bed, lantai dua dan lantai tiga dan di UGD ada delapan bed.
“Lantai dua untuk perawatan wanita lalu lantai tiga untuk perawatan laki-laki, ” ujar Dr. Yeti
Ia meneruskan, untuk perawatan yang dilakukan sudah berbasis standar sesuai pelayanan Covid-19.
Selanjutnya, untuk pelayanan ada dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam.
“Kami memiliki 11 dokter umum yang siap untuk berjaga selama 24 jam, ” ucap Dr. Yeti
Sedangkan untuk perawat targetnya 60 perawat dan baru yang tercukupi 44 Perawat.
Sistem isolasi yang ada di RSL hampir sama standarnya dengan RSUD Kota Bogor.
“Dengan menggunakan sistem bertekanan negatif, sudah terukur dengan ACH 12,” terangnya.
Untuk pelayanan lain seperti gizi, laboratorium sudah bekerjasama dengan RSUD Kota Bogor, beserta rontgen mobile yang bisa dilaksanakan di RSL.
Tahap perawatan untuk pasien sekitar 7 sampai 10 hari, dengan di lakukan PCR swab ulangan.
Pasien Covid-19 yang di rawat berkriteria hijau gejala ringan, ada juga yang berkriteria kuning (gejala sedang).
Apabila kondisi pasien memburuk sesuai dengan pemantauan, pasien akan di pindahkan ke ruang intermediate, lalu akan di rujuk ke RSUD Kota Bogor.
“Kami sudah mempersiapkan sistem nya dimana RSUD Kota Bogor sudah mengelokasikan ruangan ICU, satu bed laki-laki dan satu bed wanita, ” pungkasnya. (Ibnu)