Friday, 19 April 2024
HomeBeritaSidang Pra Peradilan Habib Rizieq Dimulai, Polisi Perketat Akses Masuk

Sidang Pra Peradilan Habib Rizieq Dimulai, Polisi Perketat Akses Masuk

BOGIR DAILY-Sidang perdana praperadilan Shihab atas status tersangkanya dalam kasus penghasutan kerumunan di Petamburan dimulai. Sidang terbuka untuk umum.

Dilansir detikcom, sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Sidang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB.

Tampak hadir kuasa hukum HRS, Muhammad Kamil Pasha dan Alam Syah. Perwakilan dari pihak Polda Metro Jaya juga tampak hadir dalam persidangan.

Sidang dipimpin oleh hakim ketua Akhmad Sahyuti. Peserta yang dapat masuk dalam ruang sidang pun dibatasi, hanya pihak pengacara yang dapat memasuki ruangan.

Beberapa petugas polisi dan keamanan dari pihak PN Jaksel pun tampak berjaga di pintu ruang sidang.

“Kami menghadiri sidang perdana dari praperadilan atas penetapan tersangka beliau, dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan,” ujar Kamil sebelum persidangan.

Diketahui sebelumnya, resmi mendaftarkan praperadilan atas penetapan tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Praperadilan diajukan ke PN Jakarta Selatan.

bersama beberapa petinggi FPI ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, pada Sabtu (12/12), setelah diperiksa lebih dari 12 jam, ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Selain dikenai Pasal 93 tentang UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dikenai Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here