Friday, 19 April 2024
HomeBeritaUlangi, 5 Poin Konferensi Pers AHY Soal KLB Partai Demokrat, Ada Poin...

Ulangi, 5 Poin Konferensi Pers AHY Soal KLB Partai Demokrat, Ada Poin untuk Polri

Bogordaily.net Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengulangi penekanan 5 poin pokok konferensi persnya tentang Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021.

Menyikapi KLB AHY  mengunggah video konferensi pers itu di akun Instagramnya @agusyudhoyono pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Selain video, ia juga merangkum pernyataannya ke dalam 5 poin pokok sikap dirinya dan di bawah kepemimpinannya terhadap KLB.

Baca juga: Gonjang-ganjing KLB Partai Demokrat Belum Usai, Gatot Ungkap Pernah Ditawari Jadi Ketum

Baca juga: KLB, Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Warganet Ucap Selamat Hingga Sebut Abal-abal

Dalam poin ketiga, AHY menyebut telah mengirim surat kepada sejumlah lembaga hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

AHY berharap lembaga hukum tidak membiarkan hasil KLB yang dianggapnya ilegal itu terus berjalan.

Bahkan dalam video disebut, bahwa bukan hal baru, publik mengetahui bahwa ia telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

AHY merasa, tindakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jokowi, Moeldoko tidak bermoral politik dan sangat disayangkan.

“Dalam negara demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi dan menghormati independensi dan kedaulatan Partai Politik, saya meminta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran, atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah belah ,” tulis AHY dalam poin kelima merangkum video.

Berikut 5 poin lengkap pernyataan AHY dalam akun Instagramnya:

Rapatkan Barisan! Selamatkan Demokrat, Selamatkan Demokrasi

Kemarin (5/3), sebagai Ketua Umum @PDemokrat yang sah, saya melaksanakan Konferensi Pers di Kantor DPP .

Baca juga: Diduga Tak Sepaham dengan Kudeta, 30 Polisi Myanmar Lari ke India

 

Ada 5 hal pokok yang saya sampaikan dalam konpers tersebut antara lain:

1. KLB Deli Serdang adalah ilegal dan inkonstitusional karena tidak memenuhi syarat AD/ART . Tidak ada pemilik hak suara yang sah yang hadir dalam KLB tersebut.

2. Para pimpinan DPD dan DPC kami solid, maka siapapun yang mengaku membawa surat kuasa mengatasnamakan DPD dan DPC, saya pastikan bahwa surat kuasa itu adalah palsu dan melanggar hukum.

3. Kami telah berupaya mencegah terjadinya KLB ilegal ini, juga mengingatkan pemerintah melalui surat resmi yang telah kami kirimkan kepada sejumlah pejabat negara yaitu Menkopolhukam, MenkumHAM, dan Kapolri. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.

4. Keterlibatan KSP Moeldoko dalam GPK-PD kini sudah terang benderang. Apa yang disampaikan oleh KSP Moeldoko kemarin, meruntuhkan seluruh pernyataan mengelak yang telah diucapkan sebelumnya.

5. Dalam negara demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi dan menghormati independensi dan kedaulatan Partai Politik, saya meminta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran, atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah belah .

Saya tegaskan di sini, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan .

Saya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), adalah Ketua Umum yang sah dan legitimate. Konstitusi kami, AD/ART, juga tidak ada yang berubah, berdasarkan Kongres V, 15 Maret 2020, yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Insya Allah kami akan terus berjuang untuk menjaga demokrasi dan menegakkan keadilan di negeri ini. Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia.

Akhirnya, saya instruksikan kepada seluruh pengurus dan kader di manapun berada,

Mari rapatkan barisan. Selamatkan Demokrat, Selamatkan Demokrasi.

Salam Demokrat,
AHY.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here