Saturday, 27 April 2024
HomeBerita153 Bangunan Diatas Saluran Irigasi Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor

153 Bangunan Diatas Saluran Irigasi Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor

Bogordaily.net (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar puluhan bangunan yang berdiri diatas dan sepadan , Jumat 18 Juni 2021.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, dari total 153 bangunan yang terdata, mayoritas dari pemilik bangunan dengan sudah membongkar bangunannya sendiri.

“Hari ini kita melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum. Total 153 bangunan disepanjang dimulai dari lampu merah,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, Jumat 18 Juni 2021.

Agus Ridho menyampaikan, sebanyak tiga eskavator dari DPKPP Kabupaten Bogor, dan UPT PSDA Prov Jawa barat ke lokasi diturunkan, agar proses penertiban bisa selesai dengan cepat.

Saluran Irigasi
Suasana pembongkaran bangunan yang berdiri diatas dan sepadan , Jumat 18 Juni 2021.(Istimewa/Bogordaily.net)

Pembongkaran bangunan semi permanen yang terbentang sepanjang kurang lebih satu kilometer ini tidak ada yang memiliki ijin.

Agus Ridho mengungkapkan, banguan didirikan diatas yang membuat tersumbatnya saluran air dan dikhawatirkan bisa menimbulkan terjadinya banjir.

“Seluruh bangunan berdiri diatas dan memakan sepadan jalan, yang membuat aliran air dibawanya menyempit dan nantinya dikhawatirkan akan memicu terjadinya banjir,” katanya.

Lokasi ini, sambung Agus Ridho, direncanakan akan ditata ulang oleh Pemkab Bogor yang nantinya akan ditanami tumbuhan hijau dan pembuatan trotoar.

“Pembongkaran bangunan semi permanen diatas ini nantinya akan ditanami tumbuhan hijau dan pembuatan trotoar, dikembalikan kefungsinya semula,” ungkapnya.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho beserta 150 personil gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621 Kab. Bogor, TNI AU Atang Sendjaja serta muspika Kecamatan Kemang.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here