Friday, 19 April 2024
HomeBerita40 ASN Lingkungan Setda Jabar Terinfeksi Virus Covid-19

40 ASN Lingkungan Setda Jabar Terinfeksi Virus Covid-19

Bogordaily.net gencar dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat ()  kepada kontak erat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) yang terkonfirmasi positif -19.

Daud Achmad yang bertugas sebagai Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan -19 Jabar mengatakan, bertambah sembilan orang ASN di Lingkungan Setda Jabar yang positif -19. Sehingga terkonfirmasi ada 40 ASN di lingkungan Setda Jabar terinfeksi virus -19.

“Jadi di Gedung Sate awalnya ada 31 orang positif kemudian kita melakukan tracing ke 104 orang, dan ini sebetulnya belum selesai dari 104 orang itu. Ternyata bertambah ada 9 orang yang positif,” kata Daud, Senin (7 Mei 2021).

Dari hasil tracing, ditemukan klaster keluarga di dalamnya. Dari 40 orang yang terkonfirmasi positif -19. Beberapa orang tinggal di alamat yang sama.

“Dari hasil tracing dari semuanya ternyata memang ada di sana, ada klaster keluarga. Dari 40 yang positif itu ada beberapa orang di 4 alamat yang sama. Berarti di situ ada klaster keluarga,” ucapnya.

Satgas Penanganan -19 Jabar juga meminta kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk ikut serta melakukan tracing. Mengingat, ASN yang terkonfirmasi positif -19, tidak semuanya tinggal di Kota Bandung. Ada yang di Cimahi dan juga di Bandung Barat.

“Nah untuk di daerah tracing sudah kita informasikan. Artinya, alamatnya di mana sudah kita informasikan, nanti kabupaten kota menindaklanjuti untuk tracing,” jelasnya.

Daud menjelaskan bahwa ASN yang terkonfirmasi positif COVD-19. Diantaranya, 11 orang melakukan isolasi di fasilitas milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar, satu orang dirawat di rumah sakit dan sisanya melakukan isolasi mandiri.

Fasilitas dan area publik Gedung Sate ditutup sementara waktu. Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Setda Jabar.

“Kegiatan Gedung Sate seperti yang sudah saya sampaikan memang mulai hari ini sudah mulai 25 persen (kehadiran) walaupun sebetulnya kita ke karyawan udah WFH dulu. Karena Surat Edaran (SE) Sekda pun berlaku sampai 9 Juni,” ujar Daud.

Kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen. Sedangkan yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui serta yang memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here