Bogordaily.net – Menyusul adanya penangkapan diduga teroris. Camat Bogor Utara, Marse membenarkan adanya penangkapan, penggeledahan dan penggerebekan dari tim Densus 88.
Marse mengatakan, untuk warga yang ditangkap karna diduga jaringan teroris, berdasarkan penelusuran di lapangan, yang bersangkutan adalah warga Jalan Gandaria 2 blok D2 no.7 RT04/RW013, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
“Rumah tersebut dihuni sepasang suami istri dan 2 orang anak,” ujar Camat Bogor Utara, Marse, Rabu 16 Juni 2021.
Pasca kejadian ini, Marse langsung mengumpulkan para lurah dan memberi pengingat para Ketua RT/RW supaya dapat mengawasi dan memantau warganya yang dirasa patut dicurigai.
“Sekarang kan ada polisi RW, bisa disampaikan kepada polisi RW kalau memang ada hal yang dicurigai dan bisa ditindak lanjuti,” katanya.
“Sehari hari yang bersangkutan memang melaksanakan usaha jual beli bahan kimia,” sambungnya.
Kemudian langkah selanjutnya, pihaknya akan menguatkan kepada semua RT/RW dan warga. Apabila ada hal yang merasa mencurigai dan menyimpang dalam norma-norma kehidupan.
“Silahkan melaporkan kepada aparat, Kelurahan, Kecamatan, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Untuk informasi deteksi awal,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RW13 Tegal Gundil, Eko memaparkan, untuk KDW di lingkungan masyarakat biasa-biasa saja mudah berbaur.
“KDW sering berjamaah ke mesjid,” katanya.
Eko menambahkan, langkah kedepannya, dirinya menghimbau untuk rumah-rumah yang di kontrakan tidak boleh untuk usaha.
“Jangan sampai ada kasus ini terulang lagi, rumah dikontrakan untuk di jadikan usaha, apalagi usaha yang berbau dengan lingkungan,” ungkapnya.
Menurut informasi, dari tersangka KDW diamankan bermacam-macam bahan-bahan kimia, antara lain dekstran, magnesium sulfat, sodium borate, HCL, belerang, dan bahan-bahan kimia lain. Ini diamankan dari tersangka KDW.***