Thursday, 2 May 2024
HomeBeritaHasil PCR di RSUD Kota Bogor Diakui Syarat Penerbangan

Hasil PCR di RSUD Kota Bogor Diakui Syarat Penerbangan

Bogordaily.net – Kementerian Kesehatan () menyatakan Pemerintah Indonesia hanya mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium, yang terafiliasi dengan sebagai .

Lab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor termasuk salah satu dari 742 Lab, yang hasil PCR yang diakui sebagai , mulai 12 Juli 2021.

Hasil dari ini hanya berlaku 1 x 24 jam, kecuali hari minggu dan libur nasional, dan telah dilengkapi QR code.

Untuk pengambilan sampel dilakukan pada hari Senin-Jum'at, pukul 09.00, 11.00, dan 13.00 WIB

Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan, seperti membawa fotocopy KTP atau identitas lainnya. Untuk reservasi bisa menghubungi ke nomor 0812-1165-5042.

Dikutip dari halodoc, Tes PCR adalah salah satu pemeriksaan molekuler untuk seluruh pasien yang terduga terinfeksi Covid-19.

Tes ini merupakan rekomendasi yang dibuat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak pagebluk Covid-19 melanda dunia.

Digunakan untuk mendeteksi penyakit dengan cara mencari jejak materi genetik virus pada sampel yang dikumpulkan.

Sampelnya yang dikumpulkan ini diambil melalui teknik usap hidung atau tenggorokan (swab). Adv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here