Sunday, 5 May 2024
HomeBeritaJadi Tersangka! Satpol PP Gowa, Pemukul Ibu Hamil

Jadi Tersangka! Satpol PP Gowa, Pemukul Ibu Hamil

Bogordaily.net – Kepolisian Resort (Polres) telah resmi menetapkan Mardani Hamdan (MH) anggota Satpol PP Kabupaten .

MH telah ditetapkan sebagai  dalam kasus dugaan pemukulan terhadap pemilik cafe, saat razia penerapan PPKM, Rabu (14 Juli 2021) lalu.

Kapolres , AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengatakan bahwa MH telah ditetapkan sebagai setelah pihak Polres melakukan gelar perkara, Jumat (16 Juli 2021)

“Semalam kita telah lakukan, naikkan tahap penyelidikan ke penyidikan. Hari ini telah kita lakukan gelar perkara untuk menetapkan pelaku jadi ,” kata Tri Goffarudin saat menggelar konfrensi pers di Mapolres, Jumat petang

Tri mengatakan bahwa belum dilakukan penahanan dengan alasan masih dimintai keterangannya di Inspektorat Pemkab.

“Belum ditahan tapi sudah jadi . Kita tunggu dari Pemkab, lalu diserahkan ke kita,” jelas Tri

Tri juga menyatakan, telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap MH sebagai tersangka.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here