Friday, 22 November 2024
HomeBeritaJokowi : PPKM Darurat Diberlakukan Satu atau Dua Minggu

Jokowi : PPKM Darurat Diberlakukan Satu atau Dua Minggu

Bogordaily.net – Pemerintah mengambil kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Langkah ini diambil sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir.

Kebijakan ini disebut masih dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat. Tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu karena petanya sudah kita ketahui semuanya,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya dalam Munas VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, seperti dikutip dari republika, Rabu (30 Juni 2021).

Jokowi mengatakan bahwa PPKM darurat yang berlaku selama 1-2 pekan ini, hanya akan berlaku di Pulau Jawa dan Bali.

Alasannya, di dua pulau ini terdapat 44 kabupaten/kota dan enam provinsi yang asesmen situasinya memiliki skor empat.

Penilaian ini didapat dari situasi penularan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di RS, tingkat kematian akibat Covid-19, dan respons terhadap testing, tracing, serta treatment di wilayah tersebut.

“Kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO,” ujar Jokowi.

Presiden pun memberi contoh kasus di Jakarta Barat, DKI Jakarta. Dari peta penularan Covid-19 yang terlihat bahwa sebarannya sudah merata.

Dengan kondisi ini maka pemerintah perlu mengambil keputusan cepat dan tegas untuk menekan penularan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here