Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaSiap-siap, Makan 20 Menit di Warteg dan Resto akan Dipantau TNI Polri

Siap-siap, Makan 20 Menit di Warteg dan Resto akan Dipantau TNI Polri

Bogordaily.net menyatakan aparat Satpol PP, TNI, dan Polri akan diterjunkan untuk memantau penerapan aturan makan di atau maksimal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Tito menyerahkan detail penerapan kebijakan tersebut pada petugas di lapangan. Ia menyebut pemerintah mengatur batasan makan di tempat selama dengan maksimal 3 orang pengunjung, demi menghindari kerumunan yang berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.

“Kita harapkan juga ada pengawas dari Satpol PP dibantu TNI dan Polri untuk memastikan bahwa aturan ini bisa tegak,” kata Tito di Kantor Presiden, pada Youtube Sekretariat Presiden, Senin 26 Juli 2021.

Tito meminta aparat di lapangan menerapkan aturan ini dengan persuasif dan santun. Ia meminta aparat menghindari penggunaan kekuatan yang berlebihan selama melakukan pengawasan di lapangan.

Dia menjelaskan aturan makan diberlakukan untuk mencegah kerumunan di tempat makan. Aturan itu juga diberlakukan untuk menekan potensi penularan Covid-19 lewat droplet saat makan.

Mantan Kapolri itu meyakinkan masyarakat bahwa, waktu cukup untuk makan di tempat. Ia meminta warga menyelesaikan makan lalu meninggalkan tempat.

“Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu,” ujar Tito.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang hingga 2 Agustus. Kebijakan ini diwarnai dengan pelonggaran kegiatan usaha rakyat, seperti tempat makan warteg.

Warteg dan tempat makan lain boleh beroperasi selama . Namun, mereka harus membatasi jumlah pelanggan dalam satu waktu. Selain itu, setiap orang hanya boleh makan di tempat maksimal .

Pelonggaran juga berlaku untuk pelaku usaha kecil lainnya. Mereka diperbolehkan buka dan melayani pengunjung namun harus diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here