Bogordaily.net – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri resmi dicopot dari jabatannya. Dia digantikan Irjen Pol Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumbar.
Pergantian tersebut sesuai dengan TR Kapolri bernomor ST: 1701/VIII/KEP/2021, tertanggal 25 Agustus 2021.
Menurut TR tersebut, Irjen Pol Eko mendapatkan jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri. Sedangkan, pengganti Irjen Pol Toni diisi Irjen Pol Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat sebagai Sahlijen Kapolri
Sebelumnya, Irjen Eko Indra Heri mengaku telah teledor terkait kasus donasi Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio yang diduga fiktif. Atas ketidakteliannya memeriksa donasi itu, Kapolda Sumsel meminta maaf secara terbuka.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis.
“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem,” kata dia seperti dikutip umma dari Suara.com
Ia mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.
“Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ketidakhati-hatian saya,” kata dia.
Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7/2021), untuk membicarakan pemberian donasi.
“Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya saja,” ungkap dia.
Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja.
Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan bagi kedua belah pihak.***