Wednesday, 24 April 2024
HomeBeritaGegara Minta Dibebaskan, Juliari Batubara Jadi Trending di Twitter

Gegara Minta Dibebaskan, Juliari Batubara Jadi Trending di Twitter

Bogordaily.net – Gegara dari dakwaan dan tuntutan kasus Bansos Corona mantan Mensos jadi sorotan warganet. Mantan politisi PDI Perjuangan itu ramai dibahas di sosial media Twitter hingga menjadi .

Pengacara Juliari, Maqdir Ismail, pun membalas serangan warganet.
Maqdir menerangkan segala sesuatu yang disampaikan kliennya itu adalah kebenaran berdasarkan fakta persidangan. Dia juga menyebut tim kuasa hukum telah menyampaikan pembelaan dengan bukti-bukti tertulis.

“Ya, apa yang disampaikan oleh Pak Juliari itulah kebenaran berdasarkan fakta persidangan. Begitu juga yang kami sampaikan dalam pembelaan adalah fakta persidangan dan bukti-bukti tertulis,” kata Maqdir kepada wartawan, Rabu 11 Agustus 2021.

Menurut Maqdir, warganet telah berlaku tidak adil karena mengkritik tanpa tahu fakta persidangan. Kritik yang dilontarkan warganet, kata Maqdir, sangat tidak objektif.

“Netizen telah berlaku tidak adil, tanpa mengetahui fakta persidangan, lalu memberikan kritik. Artinya kritik itu tidak objektif,” ungkapnya.

Diketahui, mantan Mensos memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkaranya agar membebaskan dia dari dakwaan dan tuntutan terkait kasus bansos Corona. Juliari menyesal karena menyusahkan banyak orang karena adanya kasus ini.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sungguh menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat dari perkara ini. Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya, dan kedua anak saya serta keluarga besar saya kepada Majelis Hakim Yang Mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan,” kata Juliari saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin 9 Agustus 2021.

Juliari menyebut hanya majelis hakim yang bisa mengakhiri penderitaannya. Juliari mengaku menderita karena telah dihujat.

“Dalam benak saya, hanya Majelis Hakim yang Mulia yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarga saya, yang sudah menderita bukan hanya dipermalukan, tetapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan terhadap saya dan keluarga saya akan berakhir tergantung dengan putusan dari Majelis Hakim yang Mulia,” tuturnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here