Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaPemkot Bogor dan Depok Demi Cegah Penyebaran Covid-19, Larang Adakan Lomba Agustusan

Pemkot Bogor dan Depok Demi Cegah Penyebaran Covid-19, Larang Adakan Lomba Agustusan

Bogordaily.net – Pemerintah Kota () Depok dan melarang 17 Agustus. Larangan ini dibuat demi mencegah kerumunan saat lomba 17-an yang berpotensi memicu penyebaran Covid-19.

“Belum boleh. Kami masih tunggu arahan selanjutnya dari Mendagri,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, seperti dilansir dari detik, Senin (16 Agustus 2021).

Larangan ini tertuang dalam surat edaran nomor: 003/393-PROMENTASI tentang Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-76 Tahun 2021 Tingkat Kota Depok. Surat edaran ini ditandatangani oleh Mohammad Idris.

“Tidak menyelenggarakan perlombaan dan kegiatan yang melibatkan banyak orang, seluruh kegiatan dilaksanakan secara virtual untuk menekan penyebaran Covid-19,” bunyi poin 6 seperti dilihat dalam website resmi Depok.

Depok juga mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih.

Bendera dipasang di tempat tinggal masing-masing hingga 31 Agustus 2021.

Larangan menggelar 17 Agustus di tertuang di surat edaran nomor 440/4204-huk.

HAM tentang pedoman teknis peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 di Kota .

“Tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadi kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19,” bunyi poin empat dalam surat edaran tersebut.

“Pelaksanaan perlombaan dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi informatika atau melalui media virtual,” bunyi poin lima.

Bogor mengimbau pelaksanaan perayaan HUT Kemerdekaan RI dilaksanakan secara sederhana. Jumlah orang yang boleh mengikuti kegiatan seremonial dibatasi.

“Kegiatan seremonial dilaksanakan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat,” bunyi poin dua.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here