Thursday, 25 April 2024
HomeKota BogorPemkot dan DPRD Kota Bogor Sepakati KUA-PPAS APBD 2022

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Sepakati KUA-PPAS APBD 2022

Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, menyepakati penetapan () Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor atas persetujuan terhadap penetapan Kota Bogor tahun 2022, yang merupakan tahun anggaran ketiga RPJMD Periode Tahun 2019 – 2024.

Setelah dilakukan serangkaian pembahasan antara dengan DPRD, baik dalam rapat komisi maupun rapat anggaran, maka tahun 2022 telah balance atau seimbang antara pendapatan dengan belanja.

Sebagaimana arahan Pemerintah Pusat, Tahun 2022 diprediksi APBD masih terdampak dan fokus pada penanganan Covid-19, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

“Begitu pula APBD Kota Bogor yang fokus pada adatif dan tanggap Covid-19.adaptif dalam menyesuaikan pendapatan yang terdampak pandemi dan tanggap dalam belanja penanganan Covid-19,” kata Bima Arya saat rapat Paripurna DPRD Kota Bogor di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin 23 Agustus 2021.

Kemudian Bima Arya menuturkan, untuk target Pendapatan Daerah tahun 2022 sebesar Rp 2,3 triliun yang terdiri dari Rp 1,09 triliun bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Rp 1,25 triliun bersumber dari Pendapatan Transfer Pusat dan Daerah.

“Terkait pendapatan transfer pusat dan daerah, masih dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat, Pemprov Jawa Barat dan DKI Jakarta,” terangnya.

Sedangkan untuk target belanja daerah sebesar Rp 2,5 triliun, yang terdiri dari belanja sektor kesehatan sebesar Rp 433 miliar, belanja sektor pendidikan sebesar Rp 483 miliar, termasuk didalamnya dana BOS dan Bantuan Siswa Miskin.

Selanjutnya, belanja untuk mendorong pemulihan ekonomi sebesar Rp 18 miliar dan terakhir belanja bantuan intervensi jaring pengaman sosial sebesar Rp 32 miliar.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here