Wednesday, 1 May 2024
HomeBeritaPemkot Depok Imbau Warganya Tidak Selenggarakan Perlombaan 17 Agustusan

Pemkot Depok Imbau Warganya Tidak Selenggarakan Perlombaan 17 Agustusan

Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Jawa Barat mengimbau kepada warga untuk tidak menyelenggarakan perlombaan 17 .

Kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan seluruh kegiatan dilaksanakan secara virtual untuk menekan penyebaran Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 003/393-PROMENTASI Tentang Peringatan Kemerdekaan RI KE-76 Tahun 2021 Tingkat Kota yang diterbitkan Wali Kota , Mohammad Idris.

Terbitnya SE tersebut sebagai tindak lanjut SE dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor: 03.1/3743/SJ tanggal 30 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Pemasangan dan Umbul-umbul dalam rangka Peringatan ke-76.

Melalui SE Wali Kota tersebut, sejumlah imbauan dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot).

Antara lain menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Tahun 2021 dengan memasang Merah-Putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing sejak tanggal 1-31 Agustus 2021.

Selain itu, imbauan ini juga berlaku bagi setiap lingkungan gedung atau perkantoran pemerintah dan swasta serta tempat-tempat strategis lainnya.

Agar memasang dekorasi, seperti, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak pada bulan Agustus 2021.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here