Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaPenempatan Bandar Narkoba di Nusakambangan, Jadi Upaya Memutus Mata Rantai Narkoba

Penempatan Bandar Narkoba di Nusakambangan, Jadi Upaya Memutus Mata Rantai Narkoba

Bogordaily.net – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memindahkan dari beberapa wilayah Indonesia ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau , .

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, menilai penempatan di menjadi langkah yang sangat baik untuk mata rantai narkoba.

“Dari apa yang saya lihat dan ketahui, bandar-bandar itu kan ditempatkan di lapas Super Maximum Security seperti Lapas Karanganyar yang menggunakan sistem satu sel dihuni satu orang. Bahkan akses masuk ke dalam blok saja sangat jauh dan terbatas. Membuka pintu blok saja hanya bisa lewat control room. Bagaimana bandar mau kembali berulah,” paparnya dikutip dari Parlemantaria, Selasa 11 Agustus 2021.

Langkah tersebut, menurutnya bertujuan memberikan efek jera, tidak hanya bagi narapidana yang dipindahkan, tetapi juga menjadi gertakan bagi narapidana lainnya yang ingin mengulangi kembali perbuatannya.

Dia pun berharap antarpenegak hukum hendaknya memperkuat sinergi untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Pangeran meminta BNN, Polri, dan Kemenkumham perlu memperkuat kerja sama dalam memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

Menurutnya, masyarakat juga perlu turut serta minimal dengan tidak menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkoba.

“Terkait pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas, hal tersebut adalah tanggung jawab berbagai pihak mengingat keterlibatan pihak luar lapas dalam peredarannya,” ujar politisi Fraksi itu.

Pangeran mengungkapkan bahwa lapas-lapas Super Maximum Security yang ada di Pulau seperti Lapas Karanganyar, Lapas Batu, Lapas Pasir Putih hanya diperuntukkan bagi narapidana risiko tinggi seperti bandar narkoba dan terorisme.

Menurutnya, sarana dan prasarana yang digunakan telah menggunakan teknologi terkini dengan petugas khusus yang terlatih, karena setiap sudut lapas telah dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) dan sensor gerak yang dipantau selama 24 jam setiap hari.

“Selain itu kontak antara petugas dengan narapidana juga sangat minimal, bahkan kunjungan dilakukan secara daring dan dengan aturan yang sangat ketat,” ungkapnya.

Pangeran juga menceritakan penggunaan telepon genggam sangat tidak dimungkinkan karena tidak terdapat jaringan seluler, sehingga pemindahan bandar narkoba ke merupakan pilihan tepat untuk mata rantai peredaran narkoba.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here