Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaPPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 September, Jabodetabek Masih Level 3

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 September, Jabodetabek Masih Level 3

Bogordaily.net – Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (). Pada periode kali ini berlaku mulai 31 Agustus hingga 6 2021.

Dalam laporannya Jokowi menyampaikan adanya perkembangan situasu yang cukup baik. Tingkat keterisiann rumah sakit menurutnya sudah membaik dengan rata-rata BOR 27 persen.

“Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridho Allah SWT dalam satu minggu ini sudah terjadi tren perbaikan situasi. Untuk itu pemerintah memutuskan perpanjangan mulai 31 Agustus hingga 6 2021,” kata Jokowi dalam Pernyataan Presiden tentang Perkembangan Terkini, Senin (30 Agustus 2021).

Wilayah Malang Raya dan Solo Raya berhasil turun ke level 3. Sehingga wilayah yang berada di level 3 yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Sementara untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2.

Berikut data perkembangan wilayah di yang berada di level 4 dari 51 kabupaten kota jadi 25 kabupaten kota, level 3 dari 67 kabupaten kota jadi 76 kabupaten kota, dan level 2 dari 10 kabupaten kota jadi 27 kabupaten kota.

Jokowi menambahkan hasil evaluasi penerapan protokol di beberapa sektor menujukan hal yang cukup baik.

Sehingga pemerintah kembali melakukan penyesuaian yang akan dijelaskan rinci oleh Menko terkait.

Namun, Jokowi terus mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dan tetap waspada. Terlebih memperlajari kasus Covid-19 di berbagai negara yang sudah divaksin lebih dari 60 persen.

Namun masih mengalami gelombang lonjakan kasus corona karena masyarakatnya tidak taat protokol .

“Tetapi kita harus tetap berhati-hati dan mempelajari Covid-19 di berbagai negara dan mengambil pelajaran penting. Oleh karena itu kita harus sama-sama menjaga agar kasus Covid tidak naik lagi. Kuncinya sederhana ayo vaksin dan terapkan protokol ,” tandasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here