Tuesday, 16 April 2024
HomeBeritaPresiden Jokowi : Harga Tes PCR Maksimal Rp550 Ribu

Presiden Jokowi : Harga Tes PCR Maksimal Rp550 Ribu

Bogordaily.net – Harga tes polymerase chain reaction () di Indonesia menuai polemik. Banyak yang mengeluhkan harganya yang terlalu mahal dibandingkan dengan tes di negara lainnya.

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo angkat bicara. Ia meminta agar harga maksimal tes untuk mendeteksi Covid-19 sebesar Rp550 ribu. Selain itu hasilnya agar dapat diketahui maksimal 1×24 jam.

“Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes ini berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari Republika, Senin (16 Agustus 2021).

Tes merupakan satu metode pemeriksaan SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA . WHO juga merekomendasikan metode tes untuk mendeteksi Covid-19.

“Selain itu saya minta juga agar tes bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam, kita butuh kecepatan,” ucapnya.

Jokowi berharap dengan rentang harga tersebut maka tes Covid-19 akan semakin banyak.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes ,” ujar

Sebelumnya Kementerian Kesehatan lewat surat edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertanggal 5 Oktober 2020 menetapkan batasan tarif tertinggi RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900 ribu.

Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Sedangkan batasan harga tes rapid antigen tertinggi sebesar Rp250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp275 ribu untuk luar Pulau Jawa.

Namun, media India Today pada Kamis (12 Agustus 2021) mengungkapkan pemerintah India menetapkan harga tes PCR adalah sebesar 500 rupee atau setara Rp96 ribu.

Sedangkan berdasarkan Skytrax Rating selaku lembaga konsultan layanan penerbangan yang berbasis di Inggris menunjukkan bahwa harga tes PCR di bandara India juga paling murah yaitu di Bandara Mumbai adalah 8 dolar AS atau sekitar Rp 127.320.

Sementara tarif tertinggi tes PCR adalah tes di Bandara Internasional Kansai di Jepang di mana harganya adalah 404 dolar AS atau sekitar Rp 5,6 juta.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here