Saturday, 4 May 2024
HomeBeritaSudah Tahu? Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam 2021

Sudah Tahu? Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam 2021

Bogordaily.net – Hari libur atau 1 Muharram 1443 semestinya jatuh pada Selasa (10 Agustus 2021). Namun pemerintah memutuskan untuk menggesernya menjadi Rabu (11 Agustus 2021).

Digesernya hari libur ini ditetapkan oleh tiga kementerian, , Kemenaker, dan Kemenpan RB.

Pertimbangan pemerintah menggeser hari libur Islam dilakukan agar tidak dimanfaatkan jadi libur panjang. Pasalnya, hari tersebut berdekatan dengan libur akhir pekan.

Menurut Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran kasus Covid-19.

“Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama,” tuturnya seperti dikutip dari laman .

Lebih jauh Kamaruddin mengingatkan agar tidak disalahpahami. Kebijakan pemerintah bukan mengubah ketetapan jatuhnya 1 Muharram 1443 .

“Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya,” jelas Kamaruddin.

Kamaruddin menambahkan, selain hari libur 1 Muharram 1443 , pemerintah juga memutuskan menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awwal 1443 .

Dalam kalender masehi, 12 Rabiul Awwal jatuh pada Selasa (19 Oktober 2021) karena juga berdekatan dengan libur akhir pekan, digeser menjadi Rabu (20 Oktober 2021).

Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, , Kemenaker, dan Kemenpan RB, cuti bersama Hari Raya Natal tahun ini juga ditiadakan.

“Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 ditiadakan,” ungkap Kamaruddin.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here