Bogordaily.net – Mediasi dilakukan Polres Blitar, Jawa Timur terkait kasus pencurian susu bayi yang dilakukan dua ibu-ibu dengan pemilik toko.
Sehingga akhirnya terjadi kesepakatan damai di antara kedua belah pihak tersebut.
Kepala Polres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan bahwa kedua belah pihak sudah mediasi dan satu sama lain tidak ada yang keberatan.
“Dari korban juga sudah berbesar hati memaafkan perbuatan ibu-ibu itu,” ungkap Adhitya Panji Anom di Blitar, Jatim, seperti dilansir dari jpnn, Rabu (8 September 2021).
Dia menambahkan ibu-ibu pelaku yang terlibat kasus pencurian itu juga sudah membuat perjanjian untuk tidak akan melakukan lagi perbuatan tersebut.
“Kesepakatan sudah ada, korban mencabut laporannya. Kerugian juga tidak terlalu besar, sehingga kami restorative justice,” ujarnya.
Akhirnya petugas menghentikan proses penyelidikan setelah ada kesepakatan dan berkas laporan juga ditarik.***