Monday, 20 May 2024
HomeHiburanKPN Korea Selatan Bahas Pembebasan Wajib Militer pada BTS

KPN Korea Selatan Bahas Pembebasan Wajib Militer pada BTS

Bogordaily.net (KPN) akan mulai meninjau kemungkinan untuk Idol Group mulai hari ini.

Undang-undang juga akan berlaku untuk artis budaya lainnya di bawah “ Military Service Exemption Act.”

Proposal amandemen Undang-Undang Dinas Militer dibuat oleh anggota Majelis Nasional Yoon Sang Hyun pada Juni 2021.

Mereka akan membahas apakah akan memasukkan seniman budaya populer untuk dibebaskan dari .

Sebelumnya Majelis Nasional telah memutuskan untuk mengubah Undang-Undang Dinas Militer untuk memungkinkan individu yang diakui, terutama yang berkontribusi untuk meningkatkan status dan martabat nasional, untuk menunda pendaftaran militer mereka.

Namun proposal terbaru mengajukan mereka dari tugas .

Terlepas dari proposal ini, para member menyatakan kesediaan mereka untuk bergabung dengan militer seperti pria Korea lainnya yang sehat secara fisik dan mental.

RM dan kawan-kawan mengatakan bahwa wajib militer adalah kewajiban alami.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here