Bogordaily.net – Komisi Pertahanan Nasional (KPN) Korea Selatan akan mulai meninjau kemungkinan pembebasan wajib militer untuk Idol Group BTS mulai hari ini.
Undang-undang juga akan berlaku untuk artis budaya lainnya di bawah “BTS Military Service Exemption Act.”
Proposal amandemen Undang-Undang Dinas Militer dibuat oleh anggota Majelis Nasional Yoon Sang Hyun pada Juni 2021.
Mereka akan membahas apakah akan memasukkan seniman budaya populer untuk dibebaskan dari wajib militer.
Sebelumnya Majelis Nasional telah memutuskan untuk mengubah Undang-Undang Dinas Militer untuk memungkinkan individu yang diakui, terutama yang berkontribusi untuk meningkatkan status dan martabat nasional, untuk menunda pendaftaran militer mereka.
Namun proposal terbaru mengajukan pembebasan mereka dari tugas wajib militer.
Terlepas dari proposal ini, para member BTS menyatakan kesediaan mereka untuk bergabung dengan militer seperti pria Korea lainnya yang sehat secara fisik dan mental.
RM dan kawan-kawan mengatakan bahwa wajib militer adalah kewajiban alami.***