Wednesday, 8 May 2024
HomeNasionalRebut Motor Ojol di Jalan, Oknum Debt Collector Dikeroyok Massa

Rebut Motor Ojol di Jalan, Oknum Debt Collector Dikeroyok Massa

Bogordaily.net – Polsek Kebon Jeruk mengamankan satu dari dua yang berusaha membawa lari motor milik driver ojek online. Peristiwa ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta mengatakan sosok debt collector yang diamankan ialah pria berinisial MN. Dia merupakan rekan dari debt collector berinisial ADI yang membawa kabur motor milik sopir ojol berinisial RSC (20).

“Pelaku MN telah dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses lebih lanjut,” kata Pradipta kepada wartawan, Selasa 7 September 2021.

Kekinian, kata Pradipta, pihaknya masih memburu ADI. Dia berharap dalam waktu dekat ini yang bersangkutan bisa diamankan.

Diseret
Video yang memperlihatkan aksi seorang debt collector membawa kabur motor milik seorang driver ojol, sebelumnya viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @updateinfojakarta, Selasa 7 September 2021, tampak driver ojol berusaha mengejar sepeda motornya yang dibawa paksa oleh debt collector.

Beberapa warga dan rekan sesama ojol tampak memberikan pertolongan untuk si driver. Mereka beramai-ramai mengejar debt collector yang nekat menyita sepeda motor tersebut.

Seorang pria berbaju hitam bahkan sempat memukul punggung debt collector, namun aksinya itu tak membuat si debt collector menghentikan niatnya untuk membawa sepeda motor tersebut.

“Peristiwa terjadi di jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakbar, Senin 6 September 2021” bunyi keterangan dalam video tersebut, seperti dikutip BeritaHits.id, Selasa 7 September 2021.

“Informasi yang didapat, ojol diadang dua debt colletor, saat (driver) diminta membeli meterai, motor langsung dibawa kabur,” lanjutnya.

Di bagian akhir video, tampak salah satu debt collector tersebut berhasil dihentikan oleh kumpulan massa. Ia terlihat tak berkutik ketika banyak orang mengerumuninya.

Para warganet yang melihat video tersebut lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka tak membenarkan tindakan debt collector tersebut.

“Saya nggak membenarkan aksi ini. Cuma debt collector juga kan pastinya kerja. Kalau nggak begitu pasti juga dia ditekan atasannya. Jadi mau gimana? Serba salah,” komentar salah satu warganet.

“Nggak boleh dc merampas kendaraan meskipun menunggak, caranya ke pengadilan,” sahut warganet lain.

“Tergantung, sekarang banyak debt collector ilegal, karena perusahaan leasing dengan gampang membocorkan data nasabah ke pihak ketiga atau pihak keempat yaitu mereka para matel, kedua sesuai peraturan ojk atau pun aturan pemerintah penarikan kendaraan harus sidang PTUN dan tidak dibenarkan penarikan di jalan,” ujar salah satu warganet.

“Mereka yang menunggak memang salah, tapi kalau motor itu jatuh bukan ke dc yang legal apa motor gak hilang cicilan tetap harus bayar,” lanjut warganet tersebut.

“Ini alasanku takut kredit,” ujar warganet lain.

 

Sumber: suara.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here