Saturday, 27 April 2024
HomeNasionalATR/BPN Gelar Sosialisasi Program Strategis bersama DPR RI

ATR/BPN Gelar Sosialisasi Program Strategis bersama DPR RI

Bogordaily.net Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali digelar. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Minggu 17 Oktober 2021.

Kegiatan yang juga menggandeng Komisi II ini telah dilaksanakan di berbagai daerah dalam rangka mendukung program strategis nasional, salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ().

Anggota Komisi II DPR RI, M. R. Ihsan Yunus, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk mengetahui pentingnya program .

Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Batanghari, untuk segera mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan kepastian hukum.

“Karena yang namanya tanah, apalagi kita hidup di dunia ini, kalau tidak ada kepastian, tidak ada kejelasan hukum maka akan terus menerus sampai kapan pun menjadi sengketa,” ujarnya.

Ihsan Yunus menuturkan, sebagai wakil rakyat, DPR RI memiliki beberapa fungsi yang berkaitan dengan pemerintah.

Selain fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR RI diharuskan untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi dari fungsi-fungsi tersebut.

“Jadi hari ini ialah bagian dari implementasi pekerjaan kami di DPR, bagaimana bisa memperjuangkan kesejahteraan Ibu/Bapak, salah satunya mendapatkan sertipikat hak tanah untuk Ibu/Bapak semua. Saya sangat berterima kasih , kita sudah bisa berkolaborasi, berintegrasi bersama-sama untuk kepentingan kesejahteraan rakyat,” tutur Ihsan Yunus.

Membuka kegiatan sosialisasi, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jambi, Dadat Dariatna mengungkapkan target yang ditetapkan untuk Provinsi Jambi sebanyak 300.000 bidang, sementara untuk Kabupaten Batanghari sendiri sebanyak 30.000 bidang.

Dalam mencapai target yang besar tersebut, membutuhkan kerja sama dengan masyarakat, pemerintah daerah, maupun instansi terkait lainnya.

“Terkait sertipikasi, tentu untuk BPN ialah pekerjaan sehari-hari. Namun untuk kegiatan lain, sosialisasi, mengumpulkan berkas, menghubungi masyarakat sebagai peserta, menetapkan lokasi, dan lain-lain, tentu kami perlu bantuan dari semua pihak sehingga target bisa kita laksanakan. Kami sangat berharap kehadiran Bapak/Ibu dapat menjadi corong kepada masyarakat lainnya,” terang Dadat Dariatna.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) , Indra Gunawan, yang juga selaku Ketua Panitia, melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

“Saat ini pemerintah melaksanakan program Legalisasi Aset melalui di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Pemerintah melalui menargetkan di tahun 2025, seluruh bidang tanah sudah terdaftar,” paparnya.

Dalam sosialisasi ini, Anggota Komisi II DPR RI didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari, dan Kepala Bagian PHAL , menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 orang perwakilan masyarakat.

Adapun kegiatan ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap peserta dan panitia telah melakukan tes usap antigen dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here