Sunday, 5 May 2024
HomeNasionalPemerintah Geser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad Jadi 20 Oktober

Pemerintah Geser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad Jadi 20 Oktober

Bogordaily.net – Diketahui pemerintah menggeser untuk Maulid SAW yang seharusnya tanggal 19 Oktober, menjadi tanggal 20 Oktober 2021.

Melansir indozone bahwa Kemenag mengatakan penggeseran Maulid ini sebagai bentuk antisipasi bertambahnya kasus baru Covid-19.

“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” tegas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, Sabtu (9 Oktober 2021).

Meski begitu, Kamaruddin menegaskan Maulid Saw tidak berubah yakni tetap 12 Rabiul Awal.

Hanya saja alam rangka memperingati hari besar tersebut yang digeser.

“Maulid SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 Masehi. peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 Masehi,” ujar Kamaruddin.

Penggeseran itu tertuang dalam Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712, 1 dan 3 tahun 2021.

Tentang perubahan kedua atas Keputusan Bersama Nomor 642, 4 dan 4 tahun 2020 tentang nasional dan cuti bersama.

“Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan,” ucapnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here