Bogordaily.net – Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13 Oktober 2021) siang.
Ruko tersebut merupakan kantor sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” kata Hengki, seperti dilansir dari okezone, Kamis (14 Oktober 2021).
Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.
Ternyata diketahui, pinjol tersebut ilegal dan pihaknya langsung saja melakukan penggerebekan.
“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” ucapnya.
Kini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.
Dalam waktu dekat, kata Hengki, pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
“Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” tuturnya.***