Bogordaily.net – Tiga orang tersangka pengelola akun kanal YouTube Aktual TV ditangkap kasus penyebaran konten berita bohong (hoax).
Berita hoax yang melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik. Ada 765 konten yang menimbulkan konflik.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dari hasil patroli siber polisi akun YouTube Aktual TV yang mengancam kericuhan.
Polisi menyebut akun para tersangka mengadu domba untuk mencari keuntungan.
“Ada sebanyak 765 konten yang dapat menimbulkan keonaran,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, melansir okezone, Jumat (16 Oktober 2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, isi konten yang dibuat oleh akun YouTube Aktual TV mengisi konten tersebut untuk mencari keuntungan.
Diperkirakan hasil dari akun YouTube Aktual TV tersebut bisa mencapai Rp2 Miliar.
“1,8-2 miliar. Ini adalah adu domba di era modern,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga orang tersangka yang telah ditangkap adalah AZ, M dan AF pada bulan Agustus 2021.
Tersangka AZ merupakan pemilik channel TV yang menyortir konten yang ada di Aktual TV.
Kemudian tersangka kedua M mengedit, mengupload dan tersangka AF pengisi suara di konten yang ada di kanal YouTube Aktual TV.
“Dia memproduksi berita bohong melalui kanal YouTube ke semua platform Instagram, FB dan lain-lain,” pungkasnya.***