Saturday, 18 May 2024
HomeKota BogorTanahnya Belum Dibayar Pengembang, Warga Ngadu ke Anggota Dewan PKS

Tanahnya Belum Dibayar Pengembang, Warga Ngadu ke Anggota Dewan PKS

Bogordaily.net – Adi, warga mengadukan permasalahan yang dialaminya dan keluarga ke Ketua Karnain Asyhar. Adi mengadukan perihal status perjanjian jual beli tanah dengan PT YB yang saat ini berada dalam status yang tidak jelas.

Bermula dari rencana kegiatan pembangunan apartemen oleh PT YB pada Tahun 2015, tanah keluarga Adi termasuk blok tanah yang akan dibebaskan oleh pengembang (PT YB). Gayung bersambut, dikarenakan keluarga Adi bermaksud pindah rumah tinggal yang sudah ditempatinya puluhan tahun, karena langganan terkena banjir. Berlanjutlah ke proses perikatan jual-beli antara PT YB dengan keluarga Adi.

Adi yang mewakili keluarga disepakati membuat perjanjian pra jual beli dengan PT YB. Selain perihal kesepakatan harga, besarnya down payment (DP), tercantum juga satu pasal yang di kemudian hari ternyata memberatkan Adi dan keluarga. Pasal tersebut menyebutkan bahwa Adi dan keluarga tidak diperkenankan untuk menyewakan atau menjual tanah yang disebutkan dalam perjanjian kepada pihak lain selama masih terikat dalam perjanjian pra jual beli.

“Sampai saat ini, PT YB belum melunasi pembayaran tanah ini. Sudah masuk tahun ketujuh sejak perjanjian ditandatangani, sementara kami tidak bisa menjual atau menyewakan tanah ini karena akan melanggar perjanjian “ungkap Adi.

Karnain Asyhar didampingi oleh Lurah Kedungwaringin Adi Bagus, datang menemui Adi dan keluarga pada Kamis 30 Desember 2021. Karnain menyampaikan bahwa permasalahan seperti ini sudah butuh intervensi dari Pemerintah Kota.

“Kang Adi dan keluarga saat ini berada dalam kondisi yang tidak berdaya. Perlu intervensi pemerintah kota, agar keluarga Adi bisa mendapatkan hak-haknya”. jelas Karnain.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here