Monday, 29 April 2024
HomeHiburanJalani Sidang Perdana, Sopir Vanessa Angel Maju Tanpa Penasihat Hukum

Jalani Sidang Perdana, Sopir Vanessa Angel Maju Tanpa Penasihat Hukum

Bogordaily.net, , menjalani kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Vanessa dan suaminya, , meninggal dunia. Dalam sidang tersebut, Tubagus maju sendiri tanpa pendampingan penasihat hukum dan tak memiliki saksi yang meringankan dirinya.

Karena itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya.

“Dalam persidangan yang bersangkutan mau didampingi oleh penasihat hukum. Jadi, kami akan buatkan penetapan, kami tunjuk untuk mendampingi terdakwa di persidangan,” kata Ketua Majelis Hakim Bambang Setiawan dikutip dari Antara, Jumat 28 Januari 2022.

di Polres Jombang. (Polres Jombang/Bogordaily.net)

Kuasa hukum yang ditunjuk hakim dalam persidangan tersebut adalah Eko Wahyudi. Ia langsung mendampingi dalam persidangan tersebut.

Menurut Eko, hingga persidangan ini Tubagus tak memiliki saksi yang dapat meringankan hukuman terhadapnya. Eko mengatakan, dirinya akan lebih dulu bertemu dengan Tubagus untuk mempersiapkan pembelaan yang dapat dilakukan.

“Yang sudah masuk BAP sekitar 11 orang saksi, itu saksi dari JPU. Untuk saksi yang meringankan belum, kami akan koordinasi dulu, bertemu dengan terdakwa langsung,” kata Eko.

Karena baru ditunjuk sebagai kuasa hukum Tubagus, Eko mengatakan pihaknya tidak akan memberikan eksespsi atau sanggahan terhadap gugatan yang diajukan dalam persidangan tersebut.

Meski demikian, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat diajukan sebagai nota pembelaan atau pledoi.

“Tidak ada eksepsi, langsung pemeriksaan saksi. Bukti-bukti kami akan buat di pledoi nanti. Eksepsi tidak ada,” ujar Eko.

Ia juga menambahkan secepatnya akan bertemu dengan terdakwa Tubagus untuk membahas isi dakwaan tersebut. Karena baru ditunjuk, ia pun baru mengetahui isi dakwaan. Dengan bertemu Tubagus, nantinya bisa dibahas termasuk apakah peristiwa sesuai dengan BAP atau tidak.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here