Friday, 29 March 2024
HomeNasionalMengakses BPJS Kesehatan Cukup Sebutkan NIK

Mengakses BPJS Kesehatan Cukup Sebutkan NIK

Bogordaily.net–Untuk mengakses layanan , masyarakat kini tak perlu repot. Cukup sebutkan , maka data kepesertaan akan muncul. Sebab, nomor Induk Kependudukan () menjadi nomor identitas peserta JKN-KIS.

Hal ini dilakukan setelah BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri melakukan optimalisasi pemanfaatan data kependudukan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Kami lakukan karena adalah kunci penting untuk validitas setiap akses pengolahan data,” kata Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat peluncuran Akses Layanan JKN-KIS menggunakan , di Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.

Penggunaan ini kata Ali, diharapkan dapat meningkatkan akurasi data peserta JKN – KIS secara terintegrasi.

“Peserta tidak perlu lagi mencetak kartu kepesertaan dan untuk mengakses layanan peserta hanya perlu menyebutkan ,” ucap Ali.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan BPJS telah bekerja sama dengan Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) sejak 2013.

“Saya menyaksikan transformasi BPJS. Dahulu data Askes tanpa , kemudian data BPJS berbasis , dan sekarang Data BPJS menggunakan ,” ujar Zudan.

Dia Zudan, data kependudukan akan bermanfaat jika digunakan secara masif oleh berbagai lembaga.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here