Bogordaily.net– Ramainya perbincangan mengenai kawin kontrak di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menuai banyak komentar. Hal tersebut tak jarang menajadi polemik tersendiri di kalangan warga yang tinggal di wilayah Puncak.
Seseorang yang berprofesi menikahkan calon pengantin di Desa Cipayung, Kecamatang Megamendung, Kabupaten Bogor, Amil Syamsudin melontarkan pendapatnya terkait polemik kawin kontrak.
“Pada hakikatnya kawin kontrak itu, merusak makna pernikahan, sebab didalam pernikahan ada sifat ketenangan muncul kasih sayang,” ungkapnya kepada BogorDaily.net Jumat 21 Januari 2022.
Lebih lanjut ia menjelaskan sangat tidak mendukung mengenai kawin kontrak tersebut. Apalagi jika hal itu ada di wilayahnya, jelas ia sangat menentang.
“Kan kawin kontrak terjadi dibatas oleh waktu, jadi itu jelas merusak makna, saya juga sangat tidak mendukung hal tersebut,” tambahnya.
Selain itu menurut pria yang akrab disapa amil menambahkan, ia tidak akan pernah sekalipun menikahkan orang atau calon pengantin yang akan menjalankan kawin kontrak.
“Jelas saya tidak akan menikahkannya, saya akan menikahkan yang sesuai dengan syariat dan peratutan yang ada,” pungkasnya.
(Irfan Ramadan)