Bogordaily.net – Kasus tewasnya remaja berinisial L (16) di Kabupaten Bekasi akibat dituduh maling dan dihakimi massa masih terus bergulir sampai saat ini.
Terkait dengan kasus ini, polisi mengungkap fakta kedekatan antara para pelaku dengan korban, yang ternyata tidak saling kenal.
“(Pelaku dengan korban) tidak kenal,” kata Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Supriyanto kepada wartawan, Kamis 10 Februari 2022.
Namun kata Edy, antara sesama pelaku saling mengenal. Pelaku utama yakni E dengan para pelaku yang sudah berhasil ditangkap polisi disebutnya saling kenal.
“Dia kenal yang si pelaku ini A, I, R, S ini kenal sama si E ini,” beber Edy.
Selain itu, terkait dengan motif para pelaku meneriaki korban maling hingga mengeroyoknya sampai tewas, Edy menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Makannya masih kami dalami motifnya,” terang Edy.
Seperti diketahui, kasus ini terjadi dikawasan Perumahan Harapan Mulya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 6 Februari 2022 malam. Kala itu, korban sedang mencari kucing disekitar TKP dan di kolong mobil.
Saat sedang mencari kucing, L dipanggil oleh E dan ditanya tujuannya. Sejurus kemudian E malah meneriaki L dengan sebutan maling dan L dihakimi oleh massa hingga tewas ditempat.
Terkini, pihak kepolisian sendiri sudah berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut.***