Friday, 17 May 2024
HomeBeritaLindungi Anak Saat PTM Terbatas, Yuk Perhatikan 6 Faktor Penting Berikut

Lindungi Anak Saat PTM Terbatas, Yuk Perhatikan 6 Faktor Penting Berikut

Bogordaily.net–Seiring meningkatnya kasus Covid-19, kini siswa kembali melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ada pula beberapa sekolah masih melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Tak bisa dipungkiri, kegiatan PTM terbatas di sekolah tetap menempatkan anak pada risiko tertular Covid-19. Risiko ini semakin relevan dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di beberapa kota besar, yang dipicu oleh merebaknya varian Omicron. Berikut beberapa faktor penting rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang perlu diperhatikan untuk mengantisipasi risiko dari pertemuan tatap muka terbatas di sekolah dilansir Suara.com:

Guru dan petugas sekolah harus vaksin Covid-19 dosis lengkap

Vaksin Covid-19 terbukti bisa meningkatkan antibodi atau kekebalan terhadap virus corona apapun variannya, termasuk varian Delta dan Omicron, dan lain sebagainya. Kekebalan terhadap virus corona akan semakin besar jika seseorang telah mendapat vaksin Covid-19 dosis lengkap, atau bahkan vaksin booster atau dosis ketiga.

sudah mendapat vaksin Covid-19 lengkap dan tanpa komorbid

IDAI merekomendasikan hanya yang mendapat vaksin Covid-19 dengan dosis lengkap dan tidak memiliki komorbid yang bisa mengikuti PTM terbatas di sekolah. Sebab rawan tertular atau menularkan virus corona saat berkegiatan di luar rumah, termasuk sekolah. Apalagi, daya tahan tubuh tidak sebesar orang dewasa dan mudah melemah.

Selain itu, pemerintah juga telah menjalankan program vaksinasi Covid-19 untuk usia 6-11 tahun sejak Desember 2021. Oleh karena itu, jika ingin mengikuti PTM, pastikan bahwa anak telah menjalankan vaksinisasi Covid-19 dengan dosis lengkap.

sudah mendapatkan imunisasi dasar lengkap

Selain mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap, anak yang mengikuti PTM diimbau untuk mendapatkan imunisasi secara lengkap. Kemenkes telah menerapkan imunisasi rutin lengkap untuk anak usia 0-18 tahun. Jadi, imunisasi bukan hanya untuk balita. Setelah 5 tahun, harus mendapatkan berbagai imunisasi seperti DTP (Difteri, Tetanus, dan Pertusis), dan MMR (Measles, Mumps, dan Rubella atau lebih dikenal dengan sebutan Campak, Gondongan, dan Rubella) pada usia 6 tahun. Lalu, imunisasi influenza sekali per tahun. Imunisasi Tifoid setiap 3 tahun sekali. Imunisasi HPV dan dengue mulai usia 9 tahun ke atas.

Patuh pada protokol kesehatan

Memasuki awal tahun 2022, kasus Covid-19 varian Omicron terus merangkak naik signifikan dibanding akhir Desember 2021. Dengan demikian, semua pihak, termasuk orangtua dan sekolah, harus tetap mengajarkan untuk patuh terhadap protokol kesehatan serta mempersiapkan kondisi yang aman dan nyaman untuk kegiatan pembelajaran.

harus selalu mengenakan masker di sekolah dengan baik dan benar, dan pihak sekolah juga harus menyediakan sarana cuci tangan yang memadai. Selain itu, pihak sekolah juga harus mengimbau agar selalu mengatur jarak belajar antar siswa, mencegah kerumunan di sekolah dengan mengatur jam masuk, istirahat, dan pulang sekolah secara bergiliran.

Tidak ada paksaan mengikuti PTM

Sekolah tidak boleh memaksa setiap anak mengikuti PTM di tengah pandemi Covid-19. Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih PTM atau daring. Bagi orangtua yang memilih anaknya untuk mengikuti pembelajaran secara daring, maka pihak sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.

PTM memperhatikan kasus Covid-19

Kegiatan PTM terbatas di sekolah juga harus memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah. Jika ditemukan kasus Covid-19 di sekolah, kegiatan PTM harus dihentikan sementara untuk tracing.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here