Friday, 26 April 2024
HomeNasionalMulai 1 Maret Jual Beli Tanah Harus Pakai BPJS Kesehatan, Begini Penjelasannya

Mulai 1 Maret Jual Beli Tanah Harus Pakai BPJS Kesehatan, Begini Penjelasannya

Bogordaily.net–Mulai 1 Maret 2022 kartu menjadi syarat permohonan pelayanan transaksi jual beli tanah. Kartu ini pun harus dilampirkan dalam persyaratan jual beli tanah.

Hal ini sesuai dengan isi Surat Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Nomor HR.02/153-400/II/2022.

“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta ,” tulis surat itu.

Dalam surat tersebut dijelaskan syarat baru lampiran ditetapkan sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Inpres tersebut menginstruksikan agar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Juru bicara , membenarkan hal tersebut. Menurutnya aturan baru ini mulai berlaku 1 Maret 2022. Artinya, bagi yang melakukan pembelian tanah harus melampirkan dalam kelengkapan dokumennya.

“Itu memang benar adanya. Sesuai Inpres yang sudah ada. Inpres Nomor 1 tahun 2022. Mulai efektif itu 1 Maret 2022. Setiap pembeli tanah harus melampirkan kartu ,” jelas Taufiqulhadi seperti dilansir dari Suara.com, Sabtu, 19 Februari 2022.

Taufiqulhadi menjelaskan, kebijakan ini memang seperti tak ada hubungannya, tetapi menurutnya ada hubungannya. Menurut dia, pemerintah ingin memastikan semua masyarakat punya jaminan kesehatan.

Maka dari itu hal ini dijadikan syarat dokumen berbagai keperluan agar memastikan semua masyarakat punya sebagai jaminan kesehatan.

“Itu sekilas seperti tak ada hubungannya. Tapi hubungannya dalam konteks kehadiran negara. Presiden ingin rakyatnya terjamin kesehatannya di seluruh wilayah tanah air. Maka presiden gunakan segala infrastruktur yang ada di dalam pemerintahan untuk mencapai tujuan itu,” katanya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here