Bogordaily.net–Pengawasan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang diterapkan Korlantas Polri diharapkan terlaksana di seluruh Indonesia pada 2023 mendatang.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan nantinya penegakan hukum pada tilang elektronik berbasis pada IT.
Aaan menyebut pemberlakuan pengawasan dengan sistem E-TLE bakal dilakukan tiga tahap. Pada tahap pertama, Korlantas Polri meluncurkan E-TLE di 12 polda dengan total 244 kamera.
“Titik E-TLE terbanyak berada di Polda Metro Jaya, yaitu sebanyak 98 kamera. Pada tahap kedua, Korlantas Polri berencana meluncurkan E-TLE di 13 Polda,” terang Aan dalam keterangannya Kamis, 3 Februari 2022 seperti dikutip Detik.com.
Peluncuran itu dilakukan sekitar akhir Februari atau awal Maret mendatang. Namun Aan belum menjelaskan tahap ketiga pengawasan berbasis E-TLE tersebut.
Aan pun mengimbau masyarakat agar tertib mematuhi peraturan lalu lintas. Baik diawasi atau tidak, Aan meminta masyarakat tetap tertib di jalan, sehingga tercipta kelancaran, keselamatan, ketertiban.***