Friday, 26 April 2024
HomeNasionalTiga Pasangan Mesum Digerebek Saat Sedang Enak-enak Disebuah Penginapan

Tiga Pasangan Mesum Digerebek Saat Sedang Enak-enak Disebuah Penginapan

Bogordaily.net bukan suami istri saat berdua dalam kamar sebuah di kawasan Bandar Pulau Karam, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, dini hari tadi, Senin 14 Februari 2022.

Mereka karena diduga berbuat mesum di dua lokasi yang berbeda. Kasat Pol PP Padang, Mursalim menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah, terkait dan kos-kosan yang melanggar Perda di Kota Padang, Satpol PP langsung lakukan pengawasan dan pemeriksaan, alhasil Satpol PP kembali mengamankan ilegal alias bukan pasutri yang berada dalam satu kamar .

“Dari laporan masyarakat tersebut, kita langsung menuju lokasi dan ditemukan dalam kamar , dua pasangan kita dapati dalam satu kamar dan satu pasangan lagi di kamar yang lain, ketiganya tidak memiliki surat nikah, dan kita lanjutkan pengawasan ke yang masih berada di kawasan Bandar Pulau Karam, penginapan tersebut beroperasi sesuai Perda, dalam pengawasan, tidak ada yang kita temui pelanggaran,” jelas Mursalim, Senin 14 Februari 2022.

Mursalim menambahkan, seluruh pasangan dibawa petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

“Kita juga panggil pemilik penginapan untuk datang ke Mako, kita minta keterangan pemilik lebih lanjut terkait apa yang sudah kita temukan di penginapannya tersebut,” kata Mursalim.

Mursalim menegaskan, tempat penginapan dan kos-kosan yang kerap menimbulkan keresahan di Kota Padang, akan dilakukan tindakan tegas, karena sudah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Trantibum dan perda nomor 9 tahun 2016, tentang pengelolaan rumah kos.

“Tempat-tempat yang sudah kita dapati adanya pelanggaran, kita akan lakukan pengawasan rutin ke lokasi, jika masih kita temukan adanya pelanggaran Perda 11 tahun 2005 dan Perda 9 tahun 2016, akan kita lakukan tindakan tegas terhadap pemilik kos-kosan sesuai Perda,” ungkapnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here