Tuesday, 30 April 2024
HomePolitikPPP: Amandemen UUD Hanya untuk PPHN, Bukan Tunda Pemilu  

PPP: Amandemen UUD Hanya untuk PPHN, Bukan Tunda Pemilu  

Bogordaily.netIsu wacana penundaan terus mencuat. Wakil Ketua MPR Fraksi , Arsul Sani menyebut tidak perlu terburu-buru dalam melakukan 1945 berkaitan untuk memasukkan pokok-pokok haluan negara (PPHN).

Terlebih diketahui saat ini wacana penundaan yang bisa saja masuk agenda jika memang ada perubahan konstitusi melalui amandemen. Namun kata Arsul kesepakatan amandemen sebatas untuk PPHN, bukan yang lain.

“Ya kan sesuai rencana awal, amandemen itu hanya buat memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN saja. Tidak ada hal-hal lain. Nah kalau hal-hal lain mau dimasukkan ya mending tidak usah ada amandemen,” kata Arsul kepada wartawan dikutip dari Suara.com, Jumat, 18 Maret 2022.

Ia pun Arsul menekankan bahwa melakukan amandemen sangat berbeda saat DPR membuat maupun melakukan perubahan undang-undang.

“Semua hal yang mau diamandemen harus disampaikan di depan dulu, tidak bisa tiba-tiba nyelonong masuk dalam rapat MPR. Nah kalau misalnya dimasukkan dalam rancangan amandemen misalnya soal , maka akan diketahui publik lebih dahulu,” ujar Arsul.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid menegaskan bahwa belum ada pembahasan terkait 1945 di pimpinan MPR.

Saat ini MPR masih melakukan kajian terkait amandemen untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Dan sekarang juga dikaji di MPR kita sosialisasi ke berbagai tokoh berbagai ya sampai hari ini terus ternang tidak ada satupun pasal yang diajukan pengusulan amandemen oleh fraksi MPR maupun kelompok DPD sampai hari ini, termasuk PPHN,” kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Jadi gak ada, gak ada amandemen di MPR, belum ada satu pun,” sambungnya.

Sementara itu, terkait amandemen untuk menghadirkan PPHN, diakui Jazilul, wacana tersebut tidak cukup menarik kehendak rakyat.

“Saya sudah pernah menyampaikan juga, ternyata rakyat juga tidak terlalu berkehendak. Terkait PPHN ini biasa-biasa saja,” ujarnya.

Terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga mengatakan, tidak mungkin wacana 1945 untuk hadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) berubah untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

Menurutnya, partai-partai politik sudah siap dengan calon-calonnya untuk bertarung di Pilpres 2024.

Pria yang disapa Bamsoet itu pun menganggap pihak-pihak yang mengeluarkan pernyataan yang menyebut amandemen akan dilakukan untuk memperpanjang masa jabatan presiden jadi tiga periode hanya sebuah kecurigaan tak berdasar.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here