Friday, 22 November 2024
HomeNasionalGage Saat Mudik Diberlakukan, Pelanggar Akan Dikenakan Sanksi

Gage Saat Mudik Diberlakukan, Pelanggar Akan Dikenakan Sanksi

Bogordaily.net– Jekang lebaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan kelancaran arus mudik 2022. Pengamanan tersebut salah satunya dengan memberlakukan sistem ganjil genap (gage) di beberapa ruas tol, termasuk sanksi bagi pelanggarnya.

Polda Metro Jaya memastikan tidak akan menerapkan sanksi tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan ganjil genap (gage) di tol saat arus mudik maupun balik Lebaran 2022.

“Tidak ada tilang bagi pelanggaran gage pada saat one way,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin, 18 April 2022.

Sebagai gantinya, pengendara yang melanggar aturan gage akan dikeluarkan dari ruas jalan tol.

“Ketika kami menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal maka akan kita keluarkan ke pintu tol terdekat,” tegasnya.

Sambodo mengimbau agar masyarakat yang mudik menggunakan mobil agar memperhatikan waktu keberangkatannya.

“Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik,” katanya.

Sebagai informasi, Korlantas Polri telah mengumumkan skema rekayasa lalu lintas pada mudik Lebaran Idul Fitri 2022. Terdapat tiga skema yang disiapkan, mulai dari contra flow, satu arah atau one way dan ganjil genap. Penerapan tiga skema tersebut bersifat situasional.

Pada tahap awal, yakni 28 April 2022 Korlantas Polri akan memulai rekayasa lalu lintas ke arah timur Pulau Jawa dengan menggunakan skema contra flow. Begitu juga dengan skema one way dan ganjil genap akan dilakukan secara bersamaan.

Skema one way dan ganjil genap mulai berlaku saat arus mudik pada 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022 kemudian 6-9 Mei 2022 saat arus balik berlangsung

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan kebijakan gage saat mudik itu diterapkan karena volume kendaraan pemudik diprediksi cukup tinggi. Firman menuturkan, jika langkah tersebut tidak dilakukan, nantinya kendaraan pemudik di tol tidak bergerak.

Selain one way, Polri akan menerapkan contraflow saat mudik nanti. Namun bila kendaraan tetap tidak bergerak, akan dilakukan one way.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here