Saturday, 4 May 2024
HomeHiburanMasa Penahanan Putra Siregar Diperpanjang, Hingga Opsi Restorative Justice

Masa Penahanan Putra Siregar Diperpanjang, Hingga Opsi Restorative Justice

Bogordaily.net – Polisi menyebutkan akan memperpanjang bos PS Store, dan artis Rico Valentino atas dugaan kasus di Nuralamsyah kafe CD di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022 lalu.

Saat ini, polisi menahan dan Rico Valentino untuk 20 hari ke depan serta tengah mendalami kasus tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan bakal diperpanjang jika penyeledikan belum selesai.

“Kalau proses penyidikannya belum selesai dan penyidik masih menganggap perlu dilakukan penahanan, maka masa tahanan diperpanjang ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) selama 40 hari,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa, 19 April 2022.

Menurutnya, dan Rico Valentino bisa diperpanjang dari 20 hari menjadi 40 hari manakala proses penyidikan belum selesai.

Lebih lanjut, upaya restorative justice juga akan ada dalam kasus dan Rico Valentino. Namun, itu jika pihak pelapor dan terlapor menyepakatinya.

“Prinsipnya, kami ini kan sudah ada landasan hukumnya, jadi Perpol nomor 8 tahun 2001 tentang restorative justice yang memang menjadi program prioritas bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit,” tuturnya.

Dia menambahkan, yang dilakukan keduanya terhadap pengunjung kafe bernama Nuralamsyah dipicu permasalahan wanita. Aksi itu terjadi di kafe CD di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022 lalu.

“Kami dari penyidik tentunya akan menyarankan kepada para pihak untuk melakukan hal itu. Tapi sekali lagi, kita hanya sekadar menawarkan, keputusannya itu dari para pihak, khususnya pihak pelapor dan pihak terlapor,” katanya.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here