Saturday, 20 April 2024
HomeNasionalPolisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando, 4 Masih Buron

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando, 4 Masih Buron

Bogordaily.net– Kasus pengeroyokan , pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia saat mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 11 April 2022 masih dalam penanganan polisi. Kekininan, telah menetapkan enam tersangka.

“Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara ,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta sebagaimana dilansir Suara.com dari Antara.

Dari enam tersangka, kata Tubagus, dua telah ditangkap pada Selasa, 12 April 2022, sore. Tersangka pertama Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan Ang Komar diringkus di Jonggol, Kabupaten Bogor.

Lalu empat tersangka lainnya yang masih buron diketahui bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.

Tubagus memastikan penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.

“Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti,” ujarnya jelasnya.

Lebih lanjut dia mengimbau kepada keempat tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

Sebelumnya diberitakan dikeroyok oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan.

Ia diselamatkan aparat kepolisian dari amukan massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Akibat pengeroyokan tersebut mengalami luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here