Bogordaily.net- Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan berikan lampu hijau kepada pihak yang akan lakukan investigasi hukum mengenai penyebab longsor yang mengakibatkan meninggalnya empat orang warga.
Hal itu diungkapkan oleh Iwan Setiawan saat mengunjungi lokasi pasca bencana longsor di Kampung Pasir Pogor, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Senin 23 Mei 2022.
“Kita serahkan kepada aparat terkait untuk menelitinya. Kita tidak bisa memutuskan apakah ini ada unsur kelalaian atau tidak,” kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Iwan Setiawan juga mengatakan, Pemkab Bogor akan menerjunkan tim investigasi penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna meneliti unsur kelalaian tersebut.
Sementara itu Kapolsek Cijeruk, Kompol Sumijo menyatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait longsor untuk dimintai keterangan.
Salah satu yang akan dipanggil adalah Andri, warga Jakarta yang merupakan pemilik Villa 88.
“Pemilik vila 88 akan kami panggil dan minta keterangannya, terkait bencana tanah atau pagar atau tanggul penahan tanah yang longsor dan menimbulkan korban jiwa, luka maupun materil,” kata Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo kepada wartawan
Kompol Sumijo menerangkan jajaran penyidik juga akan meminta keterangan ahli konstruksi, untuk menilai penyebab bencana tanah longsor yang terjadi pada Sabtu sore kemarin pada sekitar pukul 17.30 WIB tersebut.
Diketahui vila 88 di Kampung Pasir Pogor RT 01 RW 04 Desa Cipelang, Cijeruk tersebut mempunyai pagar setinggi tujuh meter.
(Muhammad Irfan Ramadan)