Bogordaily.net – Aset milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto kembali dilelang oleh pemerintah. Hal itu dilakukan karena sebagai hukuman karena merugikan negara.
Pemerintah dalam hal ini satuan tugas (satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali melelang aset milik Tommy Soeharto.
Dalam pengumuman yang disampaikan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada Jumat, 10 Juni 2022, disebutkan lelang akan berlangsung pada Jumat, 17 Juni 2022 nanti.
Menurut detik.com, aset yang tidak terjual milik pria yang satu ini memiliki nilai sebesar Rp2,4 triliun.
Aset tersebut tidak laku ketika dilelang pada tanggal 12 Januari 2022, sehingga kini akan dilelang kembali.
Berikut adalah beberapa daftar aset Tommy Soeharto yang akan dilelang kembali oleh negara:
- Sebidang Tanah SHGB No. 3/Kamojing luas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing
- Sebidang Tanah SHGB No. 4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing
- Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka
- Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip
Hal ini cukup membingungkan karena banyak dari aset tersebut memiliki ukuran sangat besar.
Tak hanya itu, lokasi tempatnya cukup strategis dan cocok digunakan untuk pabrik atau kawasan industri.
Artinya, lelang aset sitaan kasus BLBI tersebut akan ditawarkan untuk ketiga kalinya pada pekan depan. Dalam lelang ulang ini nilai aset maupun jaminan yang ditetapkan turun dari sebelumnya.
Dilelang ketiga kalinya ini, nilai aset menjadi Rp2,06 triliun dan uang jaminan menjadi Rp420 miliar. Sebelumnya, dalam lelang kedua nilai aset tercatat sebesar Rp2,151 triliun dan uang jaminan Rp430 miliar.
Proses penawaran lelang dilakukan melalui https://www.lelang.go.iddan tempat lelangnya di KPKNL Purwakarta, Jalan Siliwangi Nomor 9, Purwakarta.
Penawaran lelang akan dilakukan secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta.***
(Raista Hasan/Magang)