Friday, 29 March 2024
HomeNasionalPendiri ACT Diperiksa 12 Jam, Dicecar Soal Dana Korban Kecelakaan Lion Air

Pendiri ACT Diperiksa 12 Jam, Dicecar Soal Dana Korban Kecelakaan Lion Air

Bogordaily.net– Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap () Ibnu Khajar menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hingga Selasa, 12 Juli 2022 dini hari. Tak hanya Ibnu Khajar, polisi juga memeriksa pendiri Ahyudin terkait dana CSR korban kecelakaan Lion Air JT-610.

Ibnu Khajar selaku Presiden memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin, 11 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 WIB terkait dugaan penyelewengan dana CSR dari Boeing kepada korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi 2018 lalu.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji mengatakan selain Ibnu Khajar, penyidik juga memeriksa Pendiri Ahyudin, tetapi pemeriksaan telah selesai sekitar pukul 21.00 WIB.

Ahyudin usai menjalani pemeriksaan mengatakan ia diperiksa terkait dengan program CSR Boeing kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

“Lebih banyak membahas tentang terkait dengan Boeing,” kata Ahyudin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta dikutip Suara.com.

Ahyudin menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam lamanya. Menurut dia, pemeriksaan terkait CSR Boeing berlangsung secara komprehensif.

“Tapi saya tidak bisa menjelaskan secara utuh di sini ya,” katanya.

Secara garis besar, mantan Ketua Dewan Pembina itu menegaskan bahwa bentuk program yang diamanahkan oleh Boeing kepada dalam bentuk program pengadaan fasilitas umum (fasum) berupa tempat ibadah (musala/masjid) madrasah, dan sarana pendidikan.

“Jadi programnya bukan uang yang diberikan kepada ahli waris itu, jadi jangan diartikan bahwa dana CSR yang diterima oleh dari Boeing itu adalah bantuan santunan uang tunai yang dititipkan oleh Boeing kepada lalu diberikan kepada ahli waris tidak begitu. Jadi, program CSR Boeing yang dikerjasamakan dengan itu dalam bentuk pengadaan fasum,” jelas Ahyudin.

Menurut dia durasi waktu atau tenggat waktu program itu belum selesai sampai Juli 2022 ini program masih berlangsung pelaksanaannya.

Lebih lanjut Ahyudin mengaku tidak mengetahui apa fasilitas yang dikerjasamakan itu, karena dirinya bukan Presiden dan juga bukan ketua pengurus yayasan. Sebelum Januari 2022, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT yang tidak langsung terlibat secara operasional.

“Apalagi sejak 11 Januari 2022 saya sudah tidak menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT, maka progres program dari Januari sampai Juli 2022 saya tidak tahu ya. Jadi enam bulan lamanya saya tidak mengerti progresnya,” katanya.

Terkait perkara ini statusnya resmi naik ke tahap penyidikan, Ahyudin pun siap mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia yakin perkara tersebut selesai karena pihak Boeing tidak ada yang komplain atau melaporkan bahwa program itu bermasalah.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here