Wednesday, 24 April 2024
HomeNasionalLPSK: Istri Irjen Ferdy Sambo Punya Gejala Masalah Kesehatan Jiwa

LPSK: Istri Irjen Ferdy Sambo Punya Gejala Masalah Kesehatan Jiwa

Bogordaily.net– Istri , telah menjalani pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (). Hasilnya, mengungkap dari pemeriksaan didapatkan hasil bahwa Putri memiliki tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa.

“Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis termasuk psikiatri termasuk psikologis oleh pada 9 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan dan observasi didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa,” kata Wakil Ketua Susilaningtias dalam konferensi pers di kantornya pasca pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Senin, 15 Agustus 2022.

Sebagaimana dilansir Detik.com, Susi juga mengungkap hasil-hasil lain setelah memeriksa psikologis dari Putri. Menurutnya, hasil pertama adalah Putri tidak cukup memadai untuk memberikan keterangan.

“Pertama tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan keterangan, termasuk kepada ,” jelas Susi.

Ia juga menyebut Putri tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria dapat dipercaya terkait dengan peristiwa kekerasan seksual dan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J seperti yang dilaporkan di awal. Hal itu lantaran tidak memperoleh keterangan apapun dari Putri sebagai akibat dari kompetensi psikologis yang tidak memadai itu.

“Terindikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Susi mengatakan tidak menemukan risiko keberbahayaan yang dipersepsikan sebagai ancaman terhadap Putri dari pelaku kekerasan seksual yang dituduhkan, yakni Brigadir J.

“Akan tetap ditemukan potensi keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikologis menjadi disertai kecemasan dan depresi,” imbuhnya.

Selain itu ditemukan potensi keberbahayaan dari pihak lain, yaitu situasi yang mengandung kekerasan sekunder dari tayangan media atau pihak-pihak yang memberikan tekanan dalam selama proses hukum yang berjalan.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here