Thursday, 18 April 2024
HomeKabupaten BogorSatpol PP Babat Spanduk Liar di Jalan Raya Lebak Wangi

Satpol PP Babat Spanduk Liar di Jalan Raya Lebak Wangi

Bogordaily.net—Belasan tanpa ijin di Jalan Raya Lebak Wangi, Jabon, Parung Kabupaten Bogor, dibabat Satuan Polisi Pamong Praja () Kabupaten Bogor.

“Untuk perumahan milik Villa gading royal, Bali Paradise dan hijab salah satu artis kami tertibkan karena tak memiliki ijin,” ungkap Kasi Trantib Parung Adang Darmawan kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, kegiatan ini memang rutin dilakukan dalam rangka melaksanakan ketertiban umum (trantibum) penertiban tak berijin yang ada di Desa Jabon dan Pamegarsari.

“Setelah dilakukan penyisiran ada kurang lebih 15 tak berijin, nantinya pemilik akan kami lakukan pemanggilan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, biasanya pemilik kalau punya niat baik langsung menghadap untuk diarahkan mengurusi ijinnya.

“Total personil kami ada 9 orang yang turut menertibkan ilegal tersebut karena seharusnya dilengkapi dulu ijinnya baru bisa dipasang sesuai titik yang ditentukan,” ungkapnya.

(Ruslan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here