Bogordaily.net– Tingginya angka pernikahan dini memicu semakin banyaknya angka perceraian yang terjadi di Kota Bogor. Hal ini tampaknya menjadi perhatian kalangan legislatif di DPRD Kota Bogor khususnya Komisi lV. Anggota DPRD Kota Bogor Komisi lV Achmad Rifki Alaydrus mengatakan, tingginya kasus penceraian di Kota Bogor disebabkan karena faktor ekonomi. Ditambah lagi pada Juni 2022 data perceraian mencapai 215 kasus.
“Di tambah lagi banyak orang-orang yang terkena PHK dan timbul konflik-konflik di rumah tangga,” kata Achmad Rifki Alaydrus kepada Bogordaily.net.
Menurutnya, peran Pemerintah Kota Bogor khusunya Dinas DP3A Kota Bogor sangat penting. Mereka harus turun ke lapangan untuk mencegah agar tidak terjadinya kenaikan angka penceraian lagi di Kota Bogor.
“Dari DP3A Kota Bogor harus peran serta dan aktif terhadap keberlangsungan perkawinan di Kota Bogor. Perkawinan itu hak setiap manusia untuk memperoleh keturunan, keluarga, pasangan itu kan hak dasar manusia yang sudah diatur undang-undang juga,” jelasnya.
Kendati demikian, lanjut Rifki dinas terkait harus ada pembinaannya dengan adanya edukasi kepada setiap pasangan yang disiram dengan ilmu agama.
“Karena ilmu agama juga sangat penting dan harus dikedepankan. Makanya kita dukung Pemkot Bogor pengabdian terhadap guru-guru ngaji di wilayah. Ini peran kecil, tapi ini bisa membentuk karakter terhadap seseorang. Nantinya bisa diarahkan tentang ilmu pernikahan dalam agama seperti apa,” ungkapnya.
Kemudian dirinya berharap, dengan adanya pembinaan nanti kepada pasangan suami-istri atau yang baru mau menikah bisa berdampak menurunnya angka perceraian dan semoga tidak terjadi kenaikan kasus perceraian kembali di Kota Bogor.(Ibnu Galansa/Riyaldi)