Bogordaily.net – Cewe karaoke asyik goyang pakai seragam SMA viral. Adegan itu direkam dan beredar luas. Aksi itu dilakukan di salah satu tempat hiburan malam di Bekasi.
Satpol PP Kabupaten Bekasi menegaskan akan segera memberikan sanksi tegas atas kejadian yang sudah menghebohkan publik tersebut, karena mempertontonkan gadis pemandu lagu atau LC berjoget dengan memakai seragam SMA.
“Kita sudah proses, sesuai SOP, dan kita juga sudah memanggil orang-orang yang di duga terlibat, termasuk pengelolanya, dan kita usahakan secepatnya kami segel dan ditutup” ujar Plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Deni
Deni mengutip dari unggahan akun @bekasikepo
Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan viral video yang memperlihatkan sebuah tempat hiburan malam di Lippo, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi yang memperlihatkan cewe karaoke berjoget dengan mengenakan seragam SMA.
Terkait kasus ini, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat angkat bicara. Menurut Kadisdik Dedi Supandi, kasus tersebut mencoreng wajah pendidikan.
“Seperti yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, seragam putih abu digunakan di tempat hiburan malam. Itu kan mencoreng dunia pendidikan. Makanya saya setuju kalau ini ditindak lebih lanjut,” ucap Dedi.
Menanggapi fenomena tersebut, Kadisdik Jawa Barat Dedi Supandi, mengatakan seragam putih-abu yang digunakan oleh anak SMA memiliki sejarah dan makna yang besar.
“Jadi negara tidak asal-asalan tentunya. Penggunaan seragam bagi seluruh sekolah tujuannya itu untuk menumbuhkan rasa kebersamaan yang selaras dengan sila ketiga yakni persatuan Indonesia,” ujar Dedi Supandi.
Dia mengatakan sejarah seragam SMA putih abu-abu sendiri, berkaitan dengan Surat Keputusan 052/C/Kep/D.82 yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Tujuannya untuk menghilangkan sikap eksklusivitas agar kesenjangan yang terjadi antar peserta didik berkurang.
“Sehingga tidak ada lagi perbedaan antar peserta didik antara lain suku, agama, ras, dan golongan dalam mengakses pendidikan,” katanya.***